Ahli K3 Umum Muda (BNSP)
PENDAHULUAN :
[Badan nasional sertifikasi profesi adalah satu-satunya badan yang dibentuk oleh pemerintah melalui pp 23 tahun 2004 yang berwenang memberikan sertfikasi profesi termasuk profesi dalam bidang k3 di indonesia].
Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.
Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
TUJUAN PROGRAM :
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
SASARAN KOMPETENSI:
- Menghasilkan ahli K3 Muda yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
CAKUPAN MATERI:
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- P2K3 dan Ahli K3
- Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
- Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
- Job Safety Analysis (JSA)
- Teknik Inspeksi K3
- Dasar-dasar Kebakaran
- Kesiagaan dan Tanggap Darurat
- TeknikPengendalian Bahaya & Risiko di Perusahaan
- Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Prinsip Higiene Industri
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | ||||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda | |||
KompetensiUmum | ||||
No | Kode Unit | Judul Unit | ||
1. | KKK.00.01.001.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya | ||
2. | KKK.00.01.002.01 | Membantu penyelesaian masalah K3 di tempat kerja | ||
Kompetensi Inti | ||||
No | Kode Unit | Judul Unit | ||
1. | KKK.00.02.001.01 | Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3 | ||
2. | KKK.00.02.002.01 | Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3 | ||
3. | KKK.00.02.003.01 | Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3 | ||
4. | KKK.00.02.004.01 | Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3 | ||
5. | KKK.00.02.005.01 | Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3 | ||
6. | KKK.00.02.006.01 | Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3 | ||
7. | KKK.00.02.007.01 | Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 | ||
Kompetensi Khusus | ||||
No | Kode Unit | Judul Unit | ||
1. | KKK.00.03.001.01 | Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko | ||
INSTRUKTUR: Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan Bandung Learning Centre (BLC) yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
DURASI TRAINING: 3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi) (jam 08.00 – 17.00)
TEMPAT TRAINING: di Bandung/Jakarta/Yogyakarta
WAKTU TRAINING:
27 Jan 2020-30 Jan 2020
24 Feb 2020-27 Feb 2020
09 Mar 2020-12 Mar 2020
06 Apr 2020-09 Apr 2020
04 Mei 2020-07 Mei 2020
22 Jun 2020-25 Jun 2020
13 Jul 2020-16 Jul 2020
18 Agust 2020-21 Agust 2020
14 Sep 2020-17 Sep 2020
26 Okt 2020-29 Okt 2020
23 Nop 2020-26 Nop 2020
28 Des 2020-31 Des 2020
HARGA INVESTASI/PESERTA:
Rp 7.950.000
PERSYARATAN PESERTA:
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | – |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 6 bulan (terlibat K3) |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 6 bulan (terlibat K3) |
4 | D3 Teknik | 1 Tahun (terlibat K3) |
5 | D3 non Teknik | 1 Tahun (terlibat K3) |
6 | SLTA/SMK | 3 Tahun (terlibat K3) |
Catatan: Harap Melampirkan
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / RekananKerja (bilaada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisimateri training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffee break
- Instruktur yang qualified
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)