Arbitrase Dan Mediasi (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)
Sengketa (dispute/ difference) tentunya tidak dapat dihindari oleh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa tentunya juga akan semakin tinggi, sehingga tentunya akan semakin banyak pula sengketa yang harus diselesaikan.
Sengketa dagang yang terlambat diselesaikan dapat berakibat pada perkembangan pembangunan yang tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga dapat terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya.
Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain). Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.
Arbitrase dikenal sebagai bentuk penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang telah melembaga dalam dunia bisnis dimana secara institusional secara nasional ataupun internasional, namun dalam praktek sekarang ini perkembangan penyelesaian sengketa dianjurkan untuk melibatkan Para Pihak untuk menyelesaiakan sengketanya, salah satunya adalah kepentingan (interest) dari para Pihak ke depan (future its better) dengan melepaskan segala kekuatan (power) namun dengan tidak mengeyampingkan hak (rights) dari Para Pihak.
Secara umum Arbitrase, Mediasi atau alternative penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan terlembaga dengan yang melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam pemeriksaan sengketa khususnya mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
- Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa melalui peran lembaga Arbitrase (nasional dan internasional)
- Mengetahui dan memahami urgensi penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
- Memiliki dan meningkatkan kemampuan dalam aplikasi konsep-konsep ADR/ Mediasi dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
- Memiliki dan meningkatkan kemampuan dalam aplikasi penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play) penyelesaian kasus-kasus tertentu
MATERI / OUTLINE PELATIHAN
- Dispute (Typology and its development)
- Business approaches for dispute settlement
- Alternative Dispute Settlement (ADR)
- Mediator Technique & Procedure
- Interest-Based Solution,
- Strategy Acceptable Solution Consensual – Based Approach (win-win solution)
- Negosiasi & Mediasi (berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),
- Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
- Arbitration & its Procedure
- National & International Arbitration
- Enforcement (national & International)
- Role Play Mediation (Special Session)
- Studi kasus dan diskusi
METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.
JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
- Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
- Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
- Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
- Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
- Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
- Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
- Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
- Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
- Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
- Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
- Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)
Training 2021
Alternative Tanggal :
- Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
- Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
- Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
- April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
- Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
- Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
- Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
- Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
- September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
- Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
- November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
- Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat Pelatihan (Certificate)
- Expert Instructure
- Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
- Exclusive Training kits dan Backpacks
- Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
- USB Flashdisk
- Foto Group Soft & Hard Copy
- Souvenir
- Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Brainstorming
- Praktek