Force Majeure Dalam Hubungan Kerja

Online Class ZOOM :
Force Majeure Dalam Hubungan Kerja

GOAL YANG HENDAK DICAPAI :

  1. Mengetahui Prinsip umum tentang Force Majeure dihubungkan dengan Covid 19
  2. Mendesain konsep soal force majeure dalam kebijakan
  3. Mengetahui ketentuan hukum mengenai Force Majeure

Kupasan Materi :

  1. Pengertian Force Majeure
  2. Pengaturan Force Majeure Dalam Hukum Positif
  3. Jenis Dan Syarat Force Majeure
  4. Apakah Covid 19 Dapat Dinyatakan Sebagai Force Majeure Dalam Hubker Berhubung Hubker Terjadi Karena Pk?
  5. Apa Yang Bisa Dilakukan Pengusaha Menyikapinya Agar Tetap Memberikan Hak Pekerja?

Pembicara / Fasilitator
Trainer team

INVESTASI:
Training diselenggarakan 1 hari ( 4 jam training)
Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) running minimal 2 peserta

Info:
Judul training di atas bisa dijadikan kelas publik, maupun untuk inhouse training. Jika Inhouse, sangat dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Apa saja problem yang Anda hadapi ?

Syarat mengikuti seminar ini adalah :

  • Sudah mendownload program Aplikasi Zoom, jika belum bisa download di sini
  • Sangat direkomendasikan untuk bisa online melalui PC / Desktop / Laptop
  • Sangat direkomendasikan untuk memiliki webcam, guna interaksi dengan pembicara

Jika berminat Anda bisa
Petrus Soeganda
wa.me/628998121246

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *