Hazardous Material Handling

Hazardous Material Handling

Tanggal
30 September 2020

Pukul
09.00-17.00 WIB

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 2.350.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 23 Sep 2020)
Rp. 2.850.000,- (Early Bird; REG before 16 Sep 2020; payment before 23 Sep 2020)
Rp. 3.150.000,- (On The Spot; payment at the latest 30 Sep 2020)
Rp. 3.245.000,- (Full fare)

Menurut Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 dan No. 18 tahun 1999, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3 adalah bahan/limbah yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya berbahaya bagi tenaga kerja dan dapat membahayakan lingkungan. Upaya pengelolaan dan pengendalian B3 dan limbah B3 harus dilakukan untuk mencegah dan mengedalikan dampak lingkungan yang akan muncul sebagai konsekuensi atas penggunaan bahan ini.

Berbagai upaya dengan segala jenis metode yang diterapkan  dari setiap lembaga/industri mungkin sudah rutin dilakukan dan dikendalikan yang berhubungan dengan B3 ini, tetapi mungkin tetap saja memperoleh tantangan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Tak jarang, aparat hukum dan media massa turut terlibat dengan isu B3 ini yang berakibat pada konflik in interest. Bagaimana mengatasi keadaan non-teknis ini menjadi peluang bagi pengusaha untuk meminimalkan budget pengelolaan yang sesuai dengan peraturan??

Pelatihan ini sedikit akan membahas B3, limbah B3 dan porsi terbesarnya adalah untuk mengetahui teknik pengendalian B3 ditinjau dari segi hokum. Dalam pelatihan ini juga akan diberikan panduan teknis supaya tenaga kerja di lapangan dapat melakukan penanganan B3 dengan aman, efisien dan berkenan dengan peraturan yang berlaku sehingga beban financial dapat dikontrol dengan lebih terperinci. Selama session pelatihan, peserta juga akan memperoleh contoh-contoh kasus untuk memperdalam pengetahuan dalam mengelolah B3 dan limbahnya.

Peserta
Staff/Operator produksi, Environment Officer, K3/safety officer, Staff purchasing, petugas laboratorium dan profesional lainnya yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan teknis B3 dan limbah B3.

Sasaran Pelatihan

  1. Memahami B3, limbah B3 dan jenis-jenisnya menurut perundang-undangan yang berlaku
  2. Memahami karakteristik B3 dan limbahnya dengan identifikasi bahaya
  3. Memahami dan mengetahui cara penerapan simbol dan label B3 dan limbah B3 menurut standard yang berlaku
  4. Mengetahui teknik pengelolaan dan pengendalian B3 dan limbah B3 dengan efektif dan berbiaya murah.
  5. Memahami MSDS dan bagaimana cara mereplikasikannya dengan cara yang lebih sederhana.
  6. Mengetahui jenis-jenis alat K3 yang berhubungan dengan pengelolaan B3 dan limbah B3.

Outline Materi

  1. Diskusi dan pemahaman singkat:
    Ø  B3 dan limbah B3 menurut peraturan perundang-undangan
    Ø  Peraturan lain yag terkait
    Ø  Simbol dan label
  2. Karakteristik B3 dan limbah B3 dan bagaimana Identifikasi bahayanya.
  3. Teknik da metoda Pengendalian B3 dan limbah B3
    Ø  Pengendalian teknis/operasional
    Ø  Kisah sukses penerapan metode yang ramah serta tidak mencemari lingkungan
    Ø  Pengendalian dokumen B3 dan limbah B3
    Ø  Pemahaman dan cara Pemakaian Alat Pelindung Diri yang benar
  4. Lembar Material Safety Data Sheet (MSDS)
    Ø  Memahami MSDS
    Ø  Informasi apa saja yang patut dimengerti dan mengetahui cara penginformasiannya yang efektif.
    Ø  Contoh-contoh
  5. Penanganan Limbah B3
    Ø  Persyaratan teknis dan administrasi pengelolaan limbah B3
    Ø  Penanganan limbah B3 menurut konsep “from cradle to grave”
    Ø  Informasi usaha terkait Pengelolaan Limbah Industri di Indonesia

Metode Pelatihan
Pelatihan ini akan dilakukan dengan metode interaktif yang menyerupai semi-workshop dimana peserta akan langsung diajak mendiskusikan setiap topic yang disajikan, diberi contoh aplikasi terkini dan telah teruji, serta sharing informasi tentang hal-hal yang bersifat praktis dan administrasi dalkam usaha pengelolaan B3 dan limbah B3.