Implementasi PBI Dan POJK Terkait Program APU & PPT

Implementasi PBI Dan POJK Terkait Program APU & PPT
(Pasca Scandal Panama Papers Dan Brexit)

Tempat
22-23 September 2020

Tempat
Amaris Hotel – Mampang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 8 Sep 2020; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 22 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Kebocoran dokumen rahasia (dikenal dengan skandal Panama Paper) dari ribuan pejabat tinggi berbagai negara, politisi, selebritis, pengusaha, serta orang-orang ternama lainnya menyiratkan bukti nyata adanya tempat yang menampung dana-dana illegal. Ironisnya banyak bank-bank ternama yang sudah beroperasi ratusan tahun justru menjadi media atau pengatur untuk penyimpanan dana-dana illegal tersebut. Krisis ekonomi global yang berdampak negatif terhadap hampir semua sektor usaha di Indonesia berpotensi meningkatkan aktivitas money laundry (pencuci uang illegal) dan pendanaan terorisme. Diperlukan pemahaman dan strategi penerapan prinsip customer due diligence (CDD) untuk mengantisipasi kejahatan keuangan tersebut oleh semua korporasi yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas lalu lintas keuangan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman dari PBI no. 14/27/PBI/2012 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum; UU No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU No 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme adalah berlaku bagi semua orang atau korporasi yang melakukan atau bermaksud melakukan tindak pidana pendanaan terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau dana yang terkait dengan Pendanaan Terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 2 ayat 1 a dan b).

Manfaat Pelatihan

Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb:

  • budaya sadar risiko pencucian uang pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner
  • teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan PBI dan UU terkait
  • memberikan panduan penerapan prinsip customer due diligence (CDD)

Profile Peserta
Karyawan front liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, divisi kepatuhan, petugas front liner, dll.

Outline

  1. Budaya sadar risiko
  2. Dampak Skandal Panama Papers dan Brexit Terhadap Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Indonesia Terhadap Industri Perbankan Nasional
  3. Peran dan fungsi petugas APU-PPT
  4. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD).
    • Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
    • Proses CDD dan Penerapannya
    • Hubungan antara CDD dan APU-PPT
    • Pemantauan profil nasabah/transaksi
  5. Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko
  6. Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer)
  7. Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan.
  8. Teknik Anti Money Laundering (AML)
    • Teknik Penempatan (Placement).
    • Teknik Penyamaran (Layering).
    • Teknik Pengintegrasian (Integration).
  9. UU Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
  10. UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
  11. Case study

Pembicara
Kurnia Hadi seorang profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional yakni, Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, dan HSBC selama lebih dari 20 tahun. Latar pendidikan beliau manajemen keuangan dari Universitas Indonesia.

Beliau menjadi trainer profesional sejak tahun 2012 dan sejak itu telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 100 perusahaan. Bidang keahliannya antara lain retail banking and wealth management, trade & finance, sales & marketing, risk management, compliance, anti money laundering, quality assurance, dan micro banking.

Kurnia Hadi menyandang sertifikat internasional dalam bidang manajemen risiko dan kepatuhan yang dikeluarkan oleh Open Compliance and Ethics Group (OCEG), sebuah lembaga global asal Amerika Serikat yang berfokus pada peningkatan governance, risk management, dan compliance.  Beliau sekaligus mendapat lisensi dari OCEG untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Governance Risk Compliance Professional (GRCP) dan Governance Risk Compliance Auditor (GRCA) di Indonesia.

Di level internasional, beliau pernah menjadi pembicara dalam berbagai konferensi. Salah satunya dalam konferensi internasional “Commodity Trade and Finance World Asia” pada tahun 2012 di Singapura.

Daftar klien yang pernah ditanganinya antara lain Bank Indonesia, Kementerian Keuangan RI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI, Bank Maybank Indonesia, Bank Woori, Bank CIMB Niaga, Bank Sahabat Sampoerna, Bank BTPN, Bank UOB Indonesia, BNI Life, Asia Finance, Sun Life Indonesia Services, Trihamas Finance, FIF Group, Maybank Kim Eng Securities, Mandiri Sekuritas, Astrido Pacific Finance, Intensif Multi Finance, PT Pos Indonesia, ndonesia Power, Mitra Energi Prima, Kalbe Internasional, Asahimas Chemical, Loreal Manufacturing Indonesia, KPEI, Telkomsigma, dll.

Kurnia Hadi aktif menulis buku, beberapa bukunya yang telah diterbitkan antara lain:

  • Menjaring Dolar Ala UKM (2016).
  • Handbook: Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (2017).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *