Training Pemahaman UU No. 13 Th. 2003 Ketenagakerjaan (JAKARTA)
INVESTASI :
Training Online, One Days Online Training :
- Via Aplikasi Zoom : Rp 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Training Offline, Two Days Offline Training :
- Jakarta : Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Rupiah)
- Bandung : Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)
Ket : Hotel Ibis Arcadia/Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky Jakarta
FASILITAS :
Training Online
- Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
- Seminar Kits (ATK + Flashdisk) (Dikirim Via JNE)
- Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
Training Offline
- Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
- Makan Siang
- Coffee Break
- Sertifikat
NEXT SCHEDULE:
- Tanggal 4–5 Januari 2021 | Tanggal 5 Januari 2021
- Tanggal 1–2 Februari 2021 | Tanggal 2 Februari 2021
- Tanggal 1–2 Maret 2021 | Tanggal 2 Maret 2021
- Tanggal 5–6 April 2021 | Tanggal 6 April 2021
- Tanggal 3–4 Mei 2021 | Tanggal 4 Mei 2021
- Tanggal 2–3 Juni 2021 | Tanggal 3 Juni 2021
- Tanggal 5–6 Juli 2021 | Tanggal 6 Juli 2021
- Tanggal 2–3 Agustus 2021 | Tanggal 3 Agustus 2021
- Tanggal 1–2 September 2021 | Tanggal 2 September 2021
- Tanggal 4–5 Oktober 2021 | Tanggal 5 Oktober 2021
- Tanggal 1–2 November 2021 | Tanggal 2 November 2021
- Tanggal 1–2 Desember 2021 | Tanggal 2 Desember 2021
*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota
Pokok Bahasan
- Umum
- Pelatihan Kerja
- Penempatan dan Perluasan Kerja
- Penggunaan TKA
- Hubungan Kerja
- Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan
- Hubungan Industrial
- PHK
- Pembinaan, Pengawas dan Penjidikan
- Ketentuan Pidana dan Sanksi Administrasi
Objective
- Memahami isi yang tersurat dan tersirat dalam UU no. 13 / 2003
- Membuat kebijakan perusahaan dasar pada UU No. 13/2003 dg baik
- Mengambil langkah – langkah strategis dalam pengelolan SDM secara harmonis
- Meningkatkan disiplin kerja dan kinerja pekerja di Perusahaan menjadi lebih baik
Sasaran
- Penajaman pemahaman perundangan ketenagakerjaan
- Membina hubungan kerja harmonis di Perusahaan
- Meningkatkan perlindungan kerja bagi pekerja di Perusahaan
- Meningkatkan kinerja pekerja menjadi lebih baik
- Menghindari hambatan dan kendala dalam pelaksanaan pengelolaan SDM di Perusahaan
Target Audience
- HR Manager
- Pimpinan departemen / staff HR yang ingin mengetahui lebih dalam tentang UU No. 13 / 2003
- Staff Industrial Relations