Training Administrasi Kredit Dan Permasalahan Hukumnya

Training Administrasi Kredit Dan Permasalahan Hukumnya

DESKRIPSI

Apa yang kita pikirkan pertama kali mendengar “administrasi kredit” , biasanya yang terpikir adalah :

  1. Semua pekerjaan yang ada dalam struktur organisasi Seksi Administrasi Kredit
  2. Pekerjaan bersifat administrasi yang sarat dengan dokumentasi.
  3. Pekerjaannya sangat ditunggu Debitur untuk pencairan kredit.
  4. Jika terjadi masalah kehilangan dokumen menjadi unit kerja yang bertanggung jawab.
  5. Jika kreditnya berakhir dengan adanya masalah hukum, akan menjadi unit kerja yang dipanggil oleh pihak berwenang seperti Auditor, OIK bahkan Polisi atau Pengadilan.

Apakah Pegawai yang bertugas di unit kerja Administrasi kredit pernah terpikir bahwa dalam tugasnya ada dampak hukum tidak hanya hukum perdata tetapi dapat juga hukum pidana:

  1. Kemungkinan adanya dampak hukum jika Debitur memalsukan jati diri.
  2. Debitur memalsukan agunan.
  3. Memalsukan figur nasabah.
  4. Keputusan pailit bagi debitur , kemudian harta kekayaan debitur dikuasai oleh karyawan perusahaannya.
  5. Pemalsuan yang dilakukan oleh pihak intern bank atau pegawai bank.
  6. Dan lain-lain

Materi Pelatihan:

1. Memahami Framework pengelolaan kredit.

  • Strategi, planning dan budgeting.
  • Marketing
  • Analisa
  • Package
  • Administrasi
  • Monitoring dan control
  • Portofolio Optimization

2. Membedakan working files dengan permanen files.

3. Capita selecta administrasi kredit.

4. Hukum Perjanjian

  • Syarat sahnya kontrak atau perjanjian
  • Asas Hukum Perjanjian
  • Mengapa perjanjian disebut perikatan, Kaitan perikatan dan keterikatan secara hokum
  • Kebebasan berkontrak sesuai Pasal 1338 KUHPdt.
  • Sahnya perjanjian dibawah tangan dan kekuatan hukumnya.
  • Standart kontrak kredit dikaitkan dengan kebebasan berkontrak dalam kaidah perjanjian.
  • Bagaimana perjanjian kredit terhadap unsur pemalsuan dokumen dan data.
  • Bagaimana eksekusi agunan terhadap keberatan pihak ketiga atas dasar pemalsuan data ataupun dokumen.
  • Bagaimana pemalsuan status perkawinan terhadap perjanjian kredit yang telah terjadi.
  • Perkara perdata dalam perjanjian kredit dapat dibawa ke ranah pidana
  • Apakah kasus pidana yang kemudian terjadi dapat meniadakan perjanjian kredit yang telah disepakati.
  • Bagaimana sikap bank terhadap tuntutan pihak yang dirugikan dalam kasus kredit fiktif.

NARASUMBER :
Trainer Team

INVESTASI :

Training Online, One Days Online Training :

  • Via Aplikasi Zoom : Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

Training Offline, One Days Offline Training :

  • Jakarta : Rp 2.800.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

FASILITAS :

Training Online

  1. Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
  2. Seminar Kits (ATK + Flashdisk) (Dikirim Via JNE)
  3. Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Training Offline

  1. Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
  2. Makan Siang
  3. Coffee Break
  4. Sertifikat

NEXT SCHEDULE:

  1. Tanggal 14 Januari 2021
  2. Tanggal 11 Februari 2021
  3. Tanggal 9 Maret 2021
  4. Tanggal 15 April 2021
  5. Tanggal 6 Mei 2021
  6. Tanggal 15 Juni 2021
  7. Tanggal 15 Juli 2021
  8. Tanggal 19 Agustus 2021
  9. Tanggal 14 September 2021
  10. Tanggal 14 Oktober 2021
  11. Tanggal 11 November 2021
  12. Tanggal 14 Desember 2021

*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *